Rabu, 27 Juni 2012

Dimutilasi, tubuh terpotong 5 bagian


SEMENDAWAI TIMUR-Warga Desa Burnai Mulya Dusun I Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten OKU Timur, Senin (15/06) sekitar pukul 17.00 WIB gempar. Pasalnya, salah seorang warga desa tersebut, Suryati Binti Jaman (38) diketemukan tewas mengenaskan di tengah kebun karet milik warga dengan tubuh sudah dimutilasi.
Tubuh korban terpotong menjadi 5 bagian, yakni potongan tangan kanan dan kiri, kepala, wajah dikuliti, serta potongan dari perut hingga kaki dan badan dengan kondisi telah terbelah hingga isi perut kelihatan. Belakangan diketahui pelaku pembunuhan dengan mutilasi tak lain Asnawi Bin Faturrahman (22), yang tak lain anak pemilik kebun tempat korban bekerja.
Menurut informasi, peristiwa mutilasi tersebut bermula saat korban tengah bekerja membersihkan rumput dikebun milik Faturrahman. Sore itu sekitar pukul 16.00 WIB, tiba-tiba datang Asnawi dengan membawa sebilah parang panjang.
Tanpa diketahui penyebabnya, pemuda yang hanya sekolah sampai kelas 4 SD ini langsung mengayunkan parangnya kearah leher korban. Korban yang tak siap dengan serangan tersebut, tak sempat mengelak hingga kepalanya putus.
Tak puas sampai disitu, pelaku kembali memotong-motong tubuh korban hingga menjadi lima bagian. Usai dimutilasi, kepala korban dibuang pelaku ke sungai yang tak jauh dari tempat kejadian. Usai membuang kepala korban, pelaku kembali ke lokasi. Pelaku lalu mengambil darah korban yang bersimbah di lokasi, dan membasuhkannya ke wajahnya.
Selanjutnya dengan wajah berlumuran darah korban, pelaku pulang ke kampungnya sambil tetap menenteng parang panjang. Sesampainya di desa, pelaku langsung pulang ke rumah untuk membersihkan darah yang melekat ditubuhnya. Kemudian dengan kondisi bugil dan membawa parang, pelaku keluar rumah dan menuju mesjid di desa tersebut.
Warga yang melihat tersangka penuh dengan lumuran darah menjadi curiga. Selanjutnya, warga beserta kepala dusun (kadus) memeriksa rumah pelaku, tapi tak ditemukan yang mencurigakan. Tapi saat memeriksa kebun korban, warga dikagetkan dengan ditemukannya mayat dengan kondisi tubuh terpotong-potong.
Oleh warga, penemuan mayat yang dimutilasi itu segera dilaporkan ke Mapolsek Semendawai Suku III. Sementara warga desa yang lainnya, langsung mengepung mesjid tempat pelaku bersembunyi. Mengetahui dirinya telah terkepung, dengan parang yang terhunus pelaku keluar dari mesjid tersebut. Melihat itu, warga yang telah geram langsung menyergap pelaku. Setelah sempat terjadi pergumulan, akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
Untuk menghindari pelaku dari amuk massa, lelaki itu diserahkan Kadus setempat ke Mapolsek SS III guna diperiksa lebih lanjut. Saat diperiksa penyidik, pelaku mengaku melihat korban seperti melihat wajah kakeknya yang sangat dibencinya. Merasa mendapatkan bisikan gaib, pelaku mengaku langsung menebas leher korban dan memotong tubuhnya menjadi lima bagian.
Kapolres OKU Timur, melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Surachman didampingi Kapolsek SS III Iptu CS Panjaitan dan Kanit Reskrim SS III, membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini jenazah korban telah dikemudikan sementara. Pelaku juga berhasil diamankan sesaat setelah kejadian. Saat ini dia sedang diperiksa secara intensif. Jika benar terbukti, pelaku akan kita kenakan pasal berlapis yakni 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 (3), dengan ancaman 20 tahun penjara,” tegas Surachman. (abu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar