Lempuing–Sebanyak delapan orang tersangka pembunuhan dan penganiayaan terhadap perkumpulan Pencak Silat Setia Hati (PSSH) oleh pemuda Pematang Panggang (PP) telah diamankan mendekam di sel tahanan Mapolres OKI.
Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman SH, Senin (25/6/2012) mengatakan, bahwa ke delapan tersangka tersebut menyerahkan diri setelah dihimbau oleh polisi dan Kepala Desa (Kades) setempat.
”Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan dari keterangan mereka, masih ada pelaku yang belum menyerahkan diri,” kata AKBP Agus.
Diharapkan Agus, pihak wartawan sementara ini untuk tidak mengambil gambar dulu. Setelah dipastikan, para pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap 1 orang yang tewas dan 8 orang yang luka-luka itu barulah pihak wartawan untuk mengambil gambar.
“Ambil gambar tersangkanya nanti saja ya, setelah dipastikan semua tersangkanya baru boleh. Karena ada dugaan kuat mereka ini pelakunya lebih dari delapan orang.
Disebutkan Agus, tersangka yang sudah diamankan yakni, Samsul Rizal (35), yang ditangkap, Selasa (19/6) malam, kemudian 4 tersangka lagi menyerahkan diri pada, Kamis (18/6) malam pukul 19.00 tersangka yakni, Ucu bin Rahman (27), Sahmat bin Husin (25), Aan bin Husin (22) dan Kamal (25).
Untuk, Minggu (24/6) juga mengamankan tiga pelaku yaitu, Ropi, Kalung dan Supri (17). Kedepalan tersangka ini merupakan warga Pematang Panggang, selain itu kita juga mengamankan satu unit mobil Veroza yang dikendarai para tersangka untuk menyerang anggota PSSH.
“Selain ke depalan orang itu, juga diamankan senjata tajam yang digunakan untuk menyerang perkumpulan PSSH,” ujar Agus.
Untuk itu, ditambahkan AKP Surachman, pihaknya sudah melakukan gelar perkara, dari pengembangan dari ke delapan tersangka, bahwa ada 11 orang yang masuk dalam Daftar Pencaraian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.
”Masih ada 11 orang yang DPO, dan kita himbau untuk segera menyerahkan diri, karena walaupun mereka tidak menyerah, tetap kita cari sampai dapat,” tegas Surachman.
Dijelaskan Surachman, permasalahan awal dari bentrokan tersebut yakni, berawal dari asal ejek antara pemuda PP dengan anggota PSSH.
”Kita sudah mengamankan Supri yang merupakan pelaku awal hingga terjadinya bentrok, dia terlibat saling ejek dengan anggota PSSH bernama Amin Agung,” jelasnya.
Awalnya, tersangka Supri dan dua temanya sedang duduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok C Desa Suryadi Kecamatan Mesuji OKI, kemudian melintas Amin Agung menggunakan sepeda motor.
”Saat itu Amin Agung jatuh dari motor, kemudian diejek oleh Supri dengan kata-kata matilah kau, sehingga keduanya terlibat perkelahian, kebetulan di TKP banyak anggota PSSH, Supri ini merasa telah dikeroyok,” terangnya.
Ternyata tidak habis sampai disitu saja, Supri menelpon teman-temannya di Desa Pematang Panggang. ”Sehingga datanglah rombongan dari pemuda Pematang Panggang, menggunakan mobil Avanza dan Veroza, dan membawa peralatan seperti golok dan parang, dan langsung menyerang kelompok PSSH, hingga menyebabkan satu orang tewas dan 8 orang luka-luka,” ungkapnya.
Dijelaskan Surachman sesuai dengan salah satu poin kesepakatan damai, bahwa polisi harus menghukum para pelaku sesuai dengan perbuatannya.”Kita akan usut tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya, bagi yang bersalah tetap harus bertanggung jawab sesuai dengan perbuatannya,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar