Jumat, 29 Juni 2012

Warga OKU Timur Gunakan Tiga Bahasa

MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur menetapkan penggunaan bahasa di OKU Timur setiap bulannya yakni untuk tanggal 5 masyarakat OKU Timur diharapkan menggunakan Bahasa Komering, tanggal 15 Bahasa Jawa dan tanggal 25 bahasa ibu (Indonesia).

Pengaturan penggunaan bahasa tersebut diatur dalam Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 18 tanggal 30 April 2011 tentang pelestarian dan pengembangan bahasa daerah di sektor formal dan non formal.

Buku saku Bahasa Komering dan Bahasa Jawa yang dicetak Pemerintah Kabupaten OKU Timur sejak satu tahun terakhir dalam rangka mempersatukan ragam suku dan bahasa yang dilaunching satu tahun lalu mulai diminati.

“Peminat buku saku Bahasa Komering dan Bahasa Jawa di OKU Timur ini
cukup banyak. Keinginan masyarakat untuk memiliki buku saku tersebut sangat tinggi. Bahkan ada beberapa tokoh masyarakat baik Komering maupun Jawa yang meminta buku saku tersebut dicetak ulang,” ungkap Kepala Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) OKU Timur, M Wasil, kepada Sripoku.com, Jumat (29/6/2012).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar