Sabtu, 23 Juni 2012

LPI Dinilai Belum Berkontribusi untuk Warga


MARTAPURA – Perusahaan tebu Komering PT Laju Perdana Indah (LPI) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Semendawaisuku III, Kabupaten OKU Timur, dinilai kurang memperhatikan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Camat Kecamatan Semendawaisuku III Amin Zen, Jumat (25/5/2012).

Sebelumnya, Kepala Bappeda OKU Timur Drs Idhamto mengeluhkan sikap LPI yang tidak berpihak kepada masyarakat. Yakni dengan menutup ruas jalan warga dengan portal dan penggalian jalan oleh pihak perusahaan agar tidak dilalui warga.

Menurut Amin, PT LPI memang tertutup dengan warga sekitar, bahkan warga pribumi yang akan melintas di ruas jalan milik perusahan tersebut terlebih dahulu harus melapor kepada petugas keamanan. Hal itu menyebabkan kesenjangan antara warga dengan perusahaan.

“Bukan hanya warga, bahkan saya selaku camat ketika akan melintasi ruas jalan itu untuk menuju desa terdekat harus melapor dulu kepada petugas,” ujarnya.

Memang kata Amin, ruas jalan tersebut merupakan milik PT LPI, namun karena hanya itu jalan satu-satunya yang bisa dilalui warga Desa Petaling, semestinya perusahaan memberikan kemudahan pada warga pribumi untuk melintas.

“Kalau tidak melalui ruas jalan itu warga harus memutar melalui Desa Betung dengan jarak yang cukup jauh. Memang itu milik perusahaan, namun tidak semestinya perusahaan terlalu tertutup kepada warga sekitar,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar